NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan sinkronisasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan pembuatan KTP Elektronik warga binaan pada Jumat (24/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bantuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap. Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Permisan, para warga binaan dengan tertib mengikuti tindakan pengecekan rekam identitas dan pembuatan NIK baru.
Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi data KTP Elektronik warga binaan. Tercatat sebanyak 38 warga binaan Lapas Permisan melaksanakan tindakan rekam identitas dan pembuatan NIK baru dan 59 warga binaan lakukan pengecekan fisik data identitas NIK.
Penanggungjawab Pelayanan Verifikasi Data Kependudukan Kabupaten Cilacap, Emilia Pebrianti menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Warga binaan juga mendapatkan hak nya terdaftar dalam kartu identitas kependudukanya walaupun di dalam Lapas.
"Kelengkapan data KTP Elektronik ini membuat para warga binaan memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang, " jelasnya.
Senada dengan Emilia, Plt Kalapas Permisan Mardi Santoso mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2024 mendatang. Ia secara khusus berterimakasih kepada Disdukcapil Cilacap yang telah bekerja sama untuk membantu memenuhi hak para warga binaan selaku Warga Negara Indonesia.
"Terimakasih kepada tim dari Disdukcapil dan juga Petugas Lapas Permisan yang telah bekerjasama untuk memenuhi hak para warga binaan, " Ungkapnya.