NUSAKAMBANGAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Adapun sidak itu dilakukan guna mewujudkan komitmen "Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba. Sidak kali ini dilaksanakan malam hari sekitar pukul 21.30 WIB pada Sabtu (01/07).
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Kepala Kesatuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Kasno mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Medium Security Permisan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, " katanya.
Selain itu, menurut Kasno, kegiatan ini salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju.
"Tiga kunci Pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku, " Ucapnya.
Kasno menjelaskan, adapun sidak itu dilakukan dengan cara seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar.
Kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam. Adanya kegiatan sidak penggeledahan ini diharapkan agar suasana di Lapas tetap aman dan kondusif.