NUSAKAMBANGAN - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Senin (23/1/2024).
Dari 16 Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani Litmas tersebut, 13 orang menjalani Litmas untuk perubahan pidana dan 3 orang menjalani litmas untuk pengajuan program pembebasan bersyarat.
Penelitian Kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh lima orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Nusakambangan. 16 Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut kemudian dibagi menjadi 5 kelompok kecil.
Data litmas dipadukan oleh data yang ada oleh wali Pemasyarakatan dan juga asesor Lapas Permisan. Instrumen - instrumen yang ada merupakan data dukung untuk menjadikan hasil daripada litmas itu sendiri menjadi tepat dan akuntabel.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa kegiatan Litmas kali ini berjalan dengan lancar dan baik. Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani Litmas semuanya bersikap kooperatif.
"Kami berharap melalui kegiatan Litmas ini para Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan bersikap lebih baik lagi ketika menjalani masa pidana di Lapas Permisan, " ujarnya.
Setelah selesai mengikuti kegiatan penelitian kemasyarakatan ini para Warga Binaan Pemasyarakatan kemudian kembali ke blok masing-masing. Selanjutnya data yang didapatkan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan akan diolah untuk menentukan hasilnya.
Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan Litmas ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat berharap bisa mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat supaya dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga di rumah.
"Saya sudah sangat rindu dengan keluarga di rumah, semoga melalui Litmas ini saya dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga saya, " Ujarnya.