NUSAKAMBANGAN - Lapas kelas llA Permisan Nusakambangan menjadi tempat penelitian dalam rangka menulis laporan akhir dari mahasiswa Universitas Diponegoro, Selasa (11/04).
Lapas Permisan Menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Diponegoro untuk melakukan Penelitian Hukum dalam rangka menulis laporan akhir dan disambut dengan hangat dari petugas Lapas Permisan.
Muhammad Witra Nugraha Surawinata mahasiswa yang melakukan penelitian dengan tema Perlindungan hak atas pelayanan kesehatan bagi Terpidana mati di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.
Muhammad juga mengungkapkan sangat bersyukur atas izin yang diberikan oleh Lapas Permisan sehubungan dalam Penelitian Hukum dalam rangka menyelesaikan tugas akhinya.
"Saya sangat bersyukur kepada Lapas permisan yang sudah memperbolehkan saya melakukan penelitian terhadap Warga Binaan nya dan semoga pengalaman penelitian ini dapat menjadi ilmu yang bermanfaat, " ucap Muhammad.
Kepala seksi Pembinaan Narapidana dan anak didik (Binadik) Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan bahwa lapas Permisan Nusakambangan sangat terbuka kapada mahasiswa yang ingin melakukan Penelitian Hukum untuk kemajuan pendidikan.
“kami menyambut baik kepada mahasiswa yang ingin melakukan Penelitian Hukum di lapas Permisan dan sangat mendukung kegiatan tersebut demi kemajuan dunia Pendidikan di Indonesia, " ujar Andriyas.